Wawancara Khusus

Yogyakarta, Kansnews.comPada perhelatan pembukaan ‘’Festival Pekan Wirabangsa’’ yang dilaksanakan Koperasi Seniman dan Budayawan Yogyakarta (KOSETA) di Pantai Krakal pada 28-29 Oktober 2025 lalu, Kansnews.com sempat melakukan wawancara khusus dengan Intelektual Pemikir dan Budayawan Taufik Rahzen. Obrolan penting tentang bagaimana konsep koperasi masa depan pada era kemajuan teknologi digital seperti sekarang ini bisa dijalankan.

Berikut di bawah ini wawancara selengkapnya.


Menurut anda, entitas koperasi bagaimana yang seharusnya dilaksanakana pada zaman tekno-digital saat ini?


Koperasi di masa depan adalah koperasi yang bisa mengantisipasi sistem ekonomi dan paradigma baru, hal mana Koperasi itu harus selalu bersandar pada 4 pilar. Pada koperasi yang lama biasanya hanya bersandar pada 2 pilar, yaitu Pilar Energi atau Kuasa, atau disebut Daya, dan Pilar Materi atau Dana.


Taufik Rahzen

Di situ, sistem kapital yang bicara. Sementara Kuasa itu adalah organisasi, pemerintahan atau Kekuasaan. Sistem dua pilar ini terikat apa yang disebut dengan Enthropy System. Sebuah sistem yang selalu menuju pada Perubahan. Perubahan dari Energi ke Materi atau Materi ke Energ. dan seterusnya, Karena proses itu ingin menuju ke satu Titik Keseimbangan. Hal itulah yang disebut dengan Hukum Termodinamika ke 2. Yakni sebuah Sistem yang selalu menuju pada Ketidakseimbangan, yang akhirnya menuju pada satu Keseimbangan Baru.

Maka dari itu perlu diadakan Transformasi.

Advertisement

Transformasi ini yang memaksa kita sebenarnya harus menuju ke sistem Negentrophy. Negentrophy System bersandar pada sesuatu yang cukup abadi. Yaitu Informasi dan Nilai. Sisi Informasi dan Nilai jika digunakan bukannya akan habis, tapi dia akan bertambah. Dan itu yang menjadi dasar dari dunia digital saat ini. Atau disebut dengan Ekonomi Perhatian. Sehingga itulah yang disebut koperasi kita harus bersandar pada 4 Pilar itu.

Yakni Pilar Pertama, Dana, Kedua, Daya atau Kuasa, Ketiga, Data atau Informasi, dan Keempat, Dasa atau Nilai. Dana, Daya, Data dan Dasa. 4 Pilar itulah nanti menjadi sebuah sistem yang terus berkelanjutan.

Uniknya, masing-masing 4 Pilar ini bisa saling bertukar. Misalnya, seseorang bisa saja tidak mempunyai Dana atau Kapital. Tapi asal dia punya Daya, maka dia bisa berbagi Daya atau berbagai Tenaga. Di lain hal jika dia tidak punya Daya, maka dia bisa berbagi Data. Kalau dia tak punya Data, dia bisa punya komitmen Nilai yaitu Dasa. Jadi 4 Pilar itu yang nanti bisa saling bertukar satu sama lain. Dan itulah yang akan menjadi dasar dari Koperasi masa depan.

Maka Koperasi dengan Konsep Hatta yang lama sesuai Pasal 33 UUD 1945 perlu Adaptasi?

Ya, perlu adaptasi. Ketika Hatta dan Hamengkubuwono ke IX – yang saat itu menjadi Menteri Perekonomian – membangun Koperasi generasi pertama, itu berdasarkan atas Dana dan Daya. Tapi kemudian Sumitro, ketika ia membangun ekonomi Indonesia membangun sisi antisipatoris masa depan yang berdasarkan Data. Setelah itu ada Mubyarto yang mengembangkan Ekonomi Pancasila berlandaskan Moral dan Ekonomi. Olah karena itulah disebut dengan Moral Ekonomi Pancasila (MEP). MEP itu Adalah Dasa atau Nilai.

Oleh karena itu 4 Pilar Koperasi masa depan dari 4 tokoh ekonomi Indonesia ini, harus diformulasikan Kembali.
Dan itu bisa dipraktikkan melalui Koperasi Seniman dan Budayawan (Koseta) saat ini di Yogyakarta. Sebagai pintu pembuka. Karena mereka ini punya Data dan juga punya Dasa. Jadi berbeda dengan koperasi lama, yang hanya berdasarkan atas kapital belaka atau Dana.

Bagaimana dengan Koperasi Desa Merah Putih Sekarang ini?


Koperasi Desa Merah Putih sekarang, masih belum cukup. Dulu Sumitro ketika merumuskan, menghampiri dengan pendekatan Data, yang saat itu disebut dengan 9 Kebutuhan Pokok. Itu dibangun berdasarkan atas riset kebutuhan dasar. Hal itulah yang menjadi dasar Pembangunan ekonomi Sumitro saat itu, dengan menggunakan Data.

Nah,maka sekarang kita harus membangun dengan gabungan konsep dari Hatta, Hamengkubuwono ke IX, Sumitro dan Mubyarto. Gabungan ke 4 pemikiran itulah yang disebut dengan 4 Pilar Koperasi Masa Depan : Dana, Daya, Data dan Dasa.

Itulah formulasi ekonomi Indonesia ke depan.

Kita juga secara sadar harus menggunakan kemajuan teknologi digital. Pada kekuatan Data, atau Algoritma Data.

Itukah sebabnya koperasi saat ini mempunyai banyak bias, misalnya menjadi koperasi simpan pinjam yang bermutasi menjadi koperasi para rentenir?

Koperasi simpan pinjam itu sebenarnya hanya berdasarkan aspek Dana saja. Atau paling jauh Daya yang berdasarkan Kuasa.

Anda masih cukup optimis dengan Koperasi model KOSETA ini?

Sebenarnya masih belum cukup, tapi justru KOSETA yang ingin kita arahkan ke 4 Pilar koperasi masa depan itu. Jadi semacam alternatif implementasi atau eksperimentasi.

Dan itu jika berjalan akan bisa dilihat dari praktiknya. Jika konsisten dijalankan dengan 4 Pilar itu, maka itu bisa berjalan.

Sebagai model pertama, KOSETA nampaknya masih perlu menyiapkan Sistem, Mekanisme dan Juklak?

Ya mutlak perlu. Tapi kita pernah mencobanya pada Konsep KITA (Koperasi Indonesia Tanah Air) di Jakarta. Itu yang harus dikombinasikan lagi.

KITA itu bersandarkan pada konsep Demokrasi Pancasila yang menyebutkan Kerakyatan atau Demos, dipimpin oleh 4 Hal; Pertama, Hikmah. Hikmah itu yang disebut Dasa. Kedua, Kebijakan. Itu Adalah Data. Ketiga, Perwakilan. Itu yang disebut Dana. Dan keempat, Permusyawaratan, atau Daya. Maka itulah kenapa Koperasi kita menjadi pilar dari Ekonomi Pancasila. Logikanya seperti itu. Tapi semuanya harus konsisten diterapkan.

Jelas kerja kita ke depan masih berat karena harus menyiapkan sistem koperasi masa depan yang seperti itu.

Oleh karena itulah saya menggunakan model simbolik dari pola 17-8-45. Di sana ada yang disebut dengan Majelis Hikmah yang bekerja pada pilar Dasa, cukup beranggotakan 17 orang dan menjadi semacam Badan Pemeriksa. Model ini harus diterapkan pada semua koperasi. Begitu juga pada parlemen di negara ini.

Lalu ada Badan Kebijakan yang di koperasi menjadi pengurus harian atau Manajemen. Manajemen koperasi itu cukup 8 orang saja.
Kemudian pilar Daya, pada aspek Permusyawaratan yang cukup 19 orang. Baru kemudian Pilar Dana yang beranggotakan 45 orang.

Bukankah Koperasi melaksanakan prinsip kebebasan bagi rekrutmen anggota?

Benar, bebas, tapi organisasi koperasi dibagi berdasarkan pola 17-8 1945 itu. Hal itu hanya semacam coding saja. Angka 45 itu akan menjadi Rapat Anggota Koperasi (RAT) yang semuanya hadir.

Angka 19 itu Adalah kode Usaha atau Daya, yang Menyusun program-program koperasi.
Pola 17-8-1945 itu bisa juga diterapkan di dunia politik. Karena model itu bukanlah model sembarangan, tapi kode digital. Dalam sistem data digital, code menjadi hal penting.

Organisasi jika berlandaskan pada pola 17-8-1945, maka membangunnya akan lebih mudah dari sisi infrastruktur manajemen organisasi, sistem dan sebagainya.

Sudahkah konsep 4 Pilar ini dibicarakan dengan Menteri Koperasi kita yang baru?

Belum, karena sifatnya masih eksperimen atau uji coba. Teori ini ingin saya terapkan ke teman-teman koperasi KOSETA di Yogya. Tapi di KITA Jakarta, hal ini sudah berjalan sejak 2009 dan masih aktif sampai sekarang dengan ketua Maman Immanul Haq, anggota DPR fraksi PKB. Saya sendiri menjadi Ketua Majelis Hikmah.

Konsep ini juga yang ingin saya terapkan di ProDem. ProDem harus dibagi berdasarkan pola 17-8-1945.

Mengapa begitu?

Karena demokrasi kita Adalah Demokrasi Pancasila. Memang kita akan selalu ragu apa yang disebut dengan Demokrasi Pancasila. Padahal itu bisa diterapkan melalui Sila ke 4 Pancasila. Yang berintikan Kerakyatan atau Demos. Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan. Permusyawaratan Perwakilan itu bersifat Kata Kerja atau Aksi. Hikmah Kebijaksanaan bersifat Fungsional atau Fungsi Individu dan Kelembagaan.

Kita harus terus bereksperimentasi. Makanya hal itu juga hendaknya terapkan di ProDem sebagai model ideal pergerakan.

Bagaimana dengan koperasi umum yang berdiri dan berjalan sukses seperti banyak koperasi pedesaan mempunyai omzet sampai Miliaran?

Iya, tapi itu semua hanya berputar sukses pada aspek Kapital. Dia seperti hukum ekonomi sebagaimana dikatakan Marx dengan istilah ‘’Kelas menengah yang diuntungkan’’. Itulah kenapa kemudian Koperasi kita mudah sekali diselewengkan. Apabila Dana atau Daya itu kuat, maka dia akan dipegang oleh kalangan elit. Tidak ada nilai yang mendasarinya. ‘’Tidak ada Moral’’ seperti kata Mubyarto. Tidak ada check and balance yang inheren ke dalam sistemnya.

Lalu bagaimana dengan konsep Universal Basic Income yang pernah anda sebutkan?


Universal Basic Income Adalah income dasar yang harus dimiliki oleh seseorang meskipun dia tidak bekerja. Negara sebetulnya yang harus menangani karena negara cukup kaya, tapi tidak mendistribusikannya. Yang ada kemudian seolah-olah Bansos menjadi jalan keluar
kemandegan income individu. Padahal jika perpajakan Negara dikelola dengan baik, maka distribusi kekayaan negara bisa dilakukan.

Related dengan itu, hal itukah yang anda juga sebutkan ada Negara maju yang menyediakan dana sokongan Rp22 juta sebulan bagi seniman/budayawan?

Beberapa negara di Eropa dan Asia sudah melakukan itu dan kami sedang memperjuangkan di sini. Itu menjadi Kerja Konkrit yang harus diperjuangkan. Untuk menggoalkannya, mesti dilandasi Nilai, dan juga Data. (p17)



Advertisement

Tinggalkan Komentar