Oleh: Eko S Dananjaya.
30 tahun lalu, peristiwa 27 Juli 96 belum pudar dari ingatan masyarakat yang kala itu menginginkan perubahan.
Menurut saya, peristiwa 27 Juli 96 adalah awal perlawanan politik secara terbuka kaum perubahan pada rejim Orde Baru.
27 Juli merupakan landasan dari sebuah etape perlawanan para mahasiswa, kampus, cendikiawan dan masyarakat sipil yang tergabung dalam beberapa aliansi perubahan. Jauh sebelum 27 Juli 1996, gerakan perlawanan pada rejim Orde Baru sudah tumbuh dari kampus. Dimulai dari gerakan mahasiswa ’74 Malari, ’78 NKK/BKK, Gerakan mahasiswa ’80an dengan isu populis kerakyatan.
Pada tiba waktunya, Kaum oposisi/perubahan menggunakan isu perpecahan internal Partai Demokrasi Indonesia sebagai batu pijakan perlawanan untuk menuju pergerakan yang lebih besar.
Banyak tokoh oposisi seperti Buyung Nasution, Mochtar Pakpahan, Ali Sadikin dengan para tokoh petisi 50 nya, Bintang Pamungkas, Hariman Siregar, Gusdur, Rahman Toleng, Goenawan Muhamad, Erros Djarot dan para tokoh-tokoh muda dari Pijar yang terkenal radikal dan pemberani.
Ada juga oposisi yang lahir dari partai PUDI, PRD dan para tokoh LSM, LBH Jakarta, Pipham, SBSI, Walhi dll. Tapi semua itu belum mempunyai daya magnet yang kuat untuk mengajak dan menyadarkan pada rakyat secara mayoritas.
Oleh sebab itu, kita kaum muda pergerakan sepakat bahwa Megawati pantas kita jadikan simbol, tokoh perlawanan dalam menghadapi Soeharto.
Kaum muda pergerakan dari beragam eleman kumpul dan mendirikan panggung demokrasi di halaman kantor PDI
Panggung demokrasi yang didirikan kaum muda dari berbagai elemen pergerakan rupanya disambut baik oleh Megawati. Itu semata untuk menyemarakkan dan memompa perlawanan kaum pergerakan dalam meningkatkan volume gerakan yang lebih tinggi untuk melawan rejim Soeharto.
Panggung demokrasi yang ada di kantor PDI jalan Diponegoro Jakarta kita jadikan alat konsolidasi kaum pergerakan dari berbagai penjuru Indonesia. Dan pertikaian antara Megawati dengan Soeryadi sengaja kita kemas dan kita jadikan ruang terbuka sebagai pintu masuk untuk mematangkan perlawanan dan situasi.
Gagasan itu lahir dari kaum pergerakan seperti Desmon J Mahesa (almarhum), Bob Randilawe, Budi Jarot, Dian AR, Nover Sandi atau dikenal sebagai Andi Gembul, Mehbob Kler, Niko Siahaan dll, dan saya turut terlibat menggalang aksi-aksi non partai dengan elemen-elemen kaum muda yang satu kesepahaman pada perubahan yang kita citakan.
Gagasan itu dari organisasi kaum muda yang tergabung dalam SMID yang anggotanya beragam dari mahasiswa, kaum profesional sampai kaum buruh.
Peristiwa 27 Juli menjadi ajang konsolidasi kaum pergerakan dengan lebih keras dalam melawan rejim Orde Baru. Kasus pertikaian internal PDI yang didesaen oleh pemerintah Orde Baru justru menimbulkan arus balik pada penguasa.
Kaum oposisi pergerakan berusaha mengkosolided serta menggalang gerakan-gerakan secara masif
Menjadi waktu yang tepat bagi kaum oposisi untuk merapatkan barisan. Ini adalah waktunya konsolidasi pergerakan agar resonansinya dapat meluas ke berbagai penjuru.
Meski dari pihak pengurus PDI keberatan dengan ide itu. Bahkan ada himbauan dari fungsionaris PDI agar Megawati tidak dibenturkan sebagai alat politik. Tapi gelombang perlawanan itu semakin menjadi.
Keberatan fungsionaris PDI tidak dapat lagi mundur dari realitas atmosfir pergerakan. Mereka berpikir bahwa Megawati akan dijadilan alat politik kaum pergerakan yang datangnya lebih awal dibanding kelompok PDI itu sendiri. PDI kita anggap sebagai kawan seperjuangan yang datangnya belakangan.
Saya tidak membahas tentang bagaimana strategi perjuangan ketika para aktivis mahasiwa, LSM maupun Partai PDI dipatahkan oleh rejim Orde Baru. Akan tetapi kita juga sangkal bahwa korban di pihak oposisi cukup banyak. Yang ditangkap dan dipenjarakan oleh Rejim Orde Baru baik dari pihak partai maupun aktivis.
Alhasil sikap militansi dan radikalisme dalam melawan Orde baru kita rasa justru semakin menguat. Ini yang kita inginkan.
Sehingga hampir tidak ada jeda perlawanan pada penguasa dari awal konsolidasi sebelum pecah peristiwa 27 Juli sampai lahirnya reformasi. Hampir 2 tahun lamanya kita semua masuk pada fase paling genting di mana kaum oposisi ditangkapi dan diculik bahkan hilang tidak ditemukan sampai hari ini.
Bagi kaum pergerakan itu adalah risiko perjuangan. Sebagai semboyan para aktivis kalau tidak mau menerima resiko ditangkap aparat atau dipenjara lebih baik mundur dan memilih menjadi pekerja. Itulah paradigma kita semua pada waktu melawan rejim Orde Baru.
Oleh sebab itu, ada pepatah :”Mati satu tumbuh seribu”. Meski ada satu atau beberapa kawan yang ditangkap dan berakhir mereka di penjara, bukan menjadikan penghalang untuk reda atau tidak melanjutkan perjuangan.
Militansi sebagai aktivis kita jaga supaya perjuangan sampai pada tujuannya
Dari elemen pergerakan lain, seperti rekan seperjuangan SMID, PRD dan kaum NGO yang juga tidak luput dari penangkapan aparat. Budiman Sudjatmiko, Andi Arief, Petrus dkk nya ikut meringkuk dalam tahanan Cipinang.
Tidak sedikit pula kantor-kantor LSM yang melawan pemerintah baik di Jakarta maupun daerah digerebeg aparat, mereka disatroni, diintimidasi dan diteror dalam bentuk fisik maupun psikis.
27 Juli 96 kita jadikan momentum di mana era menuju arah konsolidasi politik yang eskalasinya kita jadikan lebih besar. Jatuh bangun dan pasang surut dalam perjuangan suatu hal biasa dan tidak perlu kita jadikan romantisme perjuangan.
Namun, tujuan utama adalah perubahan revolusi yang kita mau. Tapi tak ayal apa yang terjadi adalah reformasi.
Kelompok oposisi baru dapat mengambil alih kekuasan pada fase kedua setelah perubahan politik dengan lengsernya Soeharto.
Fase pertama yaitu kekuasaan diambil dan dikendalikan oleh kelompok ICMI bersama TNI kelompok Jenderal Wiranto.
Ketika kelompok ICMI: Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia berkuasa, kemudian menjadikan Habibie sebagai Presiden. Dengan dibantu kekuatan ABRI nya Wiranto.
ABRI pada waktu itu sedang terjadi polarisasi. Di mana kubu Wiranto berhadapan dengan kelompok Prabowo. Prabowo secara politik kalah dan harus menerima kenyataan. Prabowo tereliminasi dari ABRI.
Namun, kaum revolusioner tidak menginginkan perubahan itu bersifat sustainable dari Soeharto ke Habibie.
Oleh sebab itu garis perubahan yang berpijak dari awal gerakan 27 Juli 96 menjadikan gerakan sebagai masa di mana Habibie harus diturunkan .
Maka, kelompok perubahan militan yang pada waktu itu sudah membentuk poros di luar ICMI dan Jenderal Wiranto nampaknya terus melakukan perlawanan sampai residu Orde Baru lenyap.
Alasannya sederhana, karena Habibie dan kabinetnya masih tergolong antek-antek Soeharto sehingga perlu diturunkan.
Kelompok pergerakan anti Orde Baru seperti Megawati, Gusdur, Petisis 50, Akbar Tanjung, Mochtar Pakpahan, Kelompok-kelompok LSM militan, Buyung Nasution, Marsilam Simanjuntak, Rahman Toleng, Bondan Gunawan dll. Adalah kaum oposisi yang sudah lama mendambakan angin perubahan.
Seluruh kaum pergerakan baik tua maupun muda turun gunung untuk mendongkel kekuasaan Habibie
Usia kekuasaan Habibie tak lebih 2 tahun lamanya. Dan kemudian diganti oleh pemerintahan reformasi. Dipilihnya Gusdur sebagai Presiden dan Megawati sebagai wakil bukan alhir dari perjalanan politik oposisi, melainkan terjadi dinamika di tubuh kaum reformis.
Sejarah babak baru kemudian muncul di mana awal perseteruan elite politik era reformasi terjadi dan itu mengacaukan pada sistem perpolitikan indonesia.
Sejak Gusdur dilengserkan dan kemudian Megawati menggantikannya sebagai Presiden adalah tonggak sejarah politik liberal yang kemudian menghantarkan Indonesia menjadi seperti ini.
Pertikaian dan pertarungan politik yang melelahkan itu mengakibatkan cita-cita kaum oposisi atau pergerakan stagnasi dan misinya tidak cukup sampai rakyat.
Justru kemudian rakyat menjadi terbelah dan menjauh dari kaum pergerakan. Reformasi yang jalannya terseok dan tidak jelas itu kemudian memunculkan ruang kosong.
Ruang kosong dapat segera dimanfaatkan oleh kaum oligarki dan pengusaha serta petualang politik dan rupanya reformasi berhasil dijadikan kuda tunggangan.
Perubahan tidak sampai rakyat. Distribusi kapital berputar di elite politik dan status quo Orde Baru semakin lama semakin menguat. Tidak ada transformasi perubahan yang signifikan. Akibatnya kesejahteraan hanya berputar sebatas elite politik dan tidak dirasakan oleh rakyat.
Perjuangan 27 Juli 30 tahun lalu, justru melahirkan drakula politik yang lebih sadis sebagai tontonan rakyat seperti sekarang ini. Cita-cita reformasi kandas, gagal ditengah jala n karena para elite berpesta pora dengan hasil korupsi dan rampokannya, untuk kepentingan partainya dan kelompoknya.
Sementara rakyat hidupnya masih susah dan jauh dari kesejahteraan seperti apa yang menjadi cita-cita kaum pergerakan waktu itu.
Bahkan, negara kini sedang dalam keadaan darurat karena aparat keamanan merangkap menjadi pencuri dan mempertontonkan keburukannya di hadapan masyarakat.
Mereka mengingkari rakyat. Sebagai kewajiban harusnya mereka melindungi rakyat, mengayomi dan bersama-sama rakyat membangun bangsa dan negara dengan bersih dan baik.
Tak ada lagi yang dapat dipercaya dan dijadikan pegangan dari para elite politik maupun pelindung rakyat. Sebab di antara institusi penegak hukum kini malah saling bertengkar dan berebut menguasai Sumber Daya Alam.
Hari ini, kita melihat kasat mata, Polisi menangkap Jaksa dan sebaliknya Jaksa menangkap Polisi dan Tentara
Inilah tonggak sejarah yang dimulai dari 27 Juli 96 melahirkan drakula-drakula maupun monster politik yang menindas bangsanya sendiri. Karena para aparat dan pejabatnya sibuk menumpuk harta dan menjadi backing para mavia.
Gajah bertengkar dengan Gajah, Pelanduk mati di tengah
Pepatah melayu ini kini sedang terjadi di negeri yang konon disebut gemah ripah loh jinawi. Tapi kenyataanya kita masuk pada era kegelapan sebab kesejahteraan rakyat tidak juga beranjak dari waktu ke waktu.
27 Juli kemudian menjadi mitos yang sekedar cukup serta puas untuk kita peringati setiap tahun, tapi tidak menjawab apa gerangan untuk masa depan bangsa ini.
**Penulis adalah mantan ketua Pijar, pelaku sejarah dan salah satu komandan kaum muda pergerakan mobilisasi 27 Juli 1996 Jakarta.










