Oleh: Herman Pabau
Bangladesh memberi pelajaran yang mahal kepada dunia
Pada 2024, jutaan mahasiswa turun ke jalan bukan semata-mata karena persoalan ekonomi. Kemarahan mereka dipicu oleh sebuah kebijakan yang dianggap melanggar prinsip keadilan: sebagian besar peluang menjadi pegawai negeri dialokasikan melalui sistem kuota yang mengistimewakan keturunan pejuang kemerdekaan. Pemerintah beralasan kebijakan itu merupakan bentuk penghargaan atas jasa sejarah. Namun, bagi banyak generasi muda, kebijakan tersebut dipandang menggeser prinsip meritokrasi dan mempersempit kesempatan bagi warga negara lain.
Yang dipersoalkan bukan penghormatan kepada para pejuang, melainkan ketika akses terhadap jabatan publik dianggap tidak lagi ditentukan terutama oleh kompetensi, melainkan oleh latar belakang tertentu.
Protes yang bermula dari isu rekrutmen ASN kemudian berkembang menjadi krisis politik nasional. Demonstrasi meluas, bentrokan terjadi, korban jiwa berjatuhan, dan pada akhirnya pemerintahan Sheikh Hasina kehilangan pijakan politiknya. Sistem kuota kemudian direvisi secara signifikan. Fakta ini menunjukkan bahwa kebijakan yang dipersepsikan tidak adil dapat menjadi pemicu kemarahan sosial ketika bertemu dengan persoalan ekonomi dan menurunnya kepercayaan publik.
Pelajaran itu layak direnungkan oleh Indonesia.
Pemerintah saat ini mengumumkan rencana membangun Universitas Republik Indonesia (URI) sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk pemerintahan dan BUMN. Dari penjelasan resmi yang telah disampaikan, URI diproyeksikan menjadi lembaga yang menyiapkan calon pemimpin bagi birokrasi dan badan usaha milik negara (BUMN). Pemerintah juga menyatakan akan membangun hingga sepuluh kampus URI di berbagai wilayah. Informasi yang tersedia hingga kini belum menunjukkan bahwa hanya lulusan URI yang dapat bekerja di BUMN atau pemerintahan.
Di sinilah muncul pertanyaan publik, kebijakan apa ini.
Apabila suatu saat URI berkembang menjadi jalur yang memperoleh prioritas khusus dalam pengisian jabatan strategis di pemerintahan maupun BUMN, apakah hal itu tetap sejalan dengan prinsip persamaan kesempatan bagi seluruh warga negara?
Indonesia memiliki lebih dari empat ribu perguruan tinggi. Jutaan mahasiswa belajar di universitas negeri maupun swasta dengan harapan memperoleh kesempatan yang sama untuk mengabdi kepada negara. Mereka berasal dari berbagai daerah, latar belakang ekonomi, agama, dan pandangan politik.
Dalam perspektif konstitusi, mereka adalah warga negara yang memiliki hak yang sama untuk mengikuti seleksi jabatan publik berdasarkan kemampuan.
Karena itu, apabila negara membangun satu institusi yang secara khusus dipersiapkan menjadi pemasok utama birokrasi dan BUMN, persepsi tentang eksklusivitas akan sulit dihindari, meskipun hal itu belum tentu menjadi tujuan pemerintah.
Persoalan kebijakan publik sering kali bukan hanya soal niat, tetapi juga soal persepsi.
Sejarah menunjukkan bahwa banyak krisis politik tidak lahir karena sebuah aturan secara eksplisit melarang kelompok lain, melainkan karena masyarakat mulai merasa kesempatan yang tersedia tidak lagi setara.
Bangladesh adalah contoh nyata. Pemerintah tidak pernah menyatakan bahwa hanya kelompok tertentu yang boleh menjadi pegawai negeri. Namun, ketika sistem kuota dipandang diskriminasi dan terlalu menguntungkan kelompok tertentu, maka persepsi ketidakadilan berkembang menjadi kemarahan kolektif.
Indonesia tentu berbeda dengan Bangladesh. Sistem politik, sejarah, dan struktur masyarakatnya tidak sama. Karena itu, kedua negara tidak dapat disamakan secara langsung.
Namun, prinsip yang dipertaruhkan tetap serupa yakni akses terhadap jabatan publik harus dijaga agar tetap berbasis merit, terbuka, dan dapat diikuti oleh seluruh warga negara secara adil.
Negara memang berhak membangun sekolah kedinasan, akademi kepemimpinan, maupun universitas baru. Tetapi, lembaga-lembaga tersebut semestinya menjadi instrumen peningkatan kualitas sumber daya manusia, bukan simbol lahirnya jalur istimewa menuju kekuasaan.
BUMN adalah aset seluruh rakyat Indonesia. ASN bekerja untuk seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, jalur menuju kedua institusi tersebut harus tetap terbuka bagi seluruh warga negara melalui mekanisme seleksi yang objektif, transparan, dan kompetitif.
Pelajaran terbesar dari Bangladesh bukanlah soal demonstrasinya.
Pelajaran terbesarnya adalah bahwa ketika generasi muda mulai merasa negara tidak lagi memperlakukan mereka secara setara, maka persoalan pendidikan dapat berubah menjadi persoalan politik.
Dan ketika pendidikan telah berubah menjadi persoalan politik, yang dipertaruhkan bukan lagi hanya soal masa depan kampus, melainkan legitimasi negara itu sendiri.
Advertisement










